Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pekan, Polres Lampung Utara Tangkap 25 Pengguna Narkoba
Lampungpro.co, 05-Apr-2022

Febri Arianto 1137

Share

Polres Lampung Utara Saat Ekspos Operasi Antik Krakatau 2022 | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pekan, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, menangkap 25 pelaku penyalahguna narkoba. Mereka ditangkap, dalam Operasi Antik Krakatau 2022 mulai 18-31 Maret 2022.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, mereka ditangkap dari 15 kasus laporan kepolisian. Dalam operasi, ada lima target kepolisian, semuanya berhasil ditangkap dan diungkap.

"Hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa 3,4 Kg ganja, sabu 27,32 Gram, dan uang sejumlah Rp879 ribu. Kalau diurai secara secara detail, mereka ini pekerjaan sebagian besar wiraswasta, sisanya pelajar, mahasiswa, tani, dan buruh," kata AKBP Kurniawan Ismail saat ekspos di Mapolres Lampung Utara, Selasa (5/4/2022).

Selanjutnya, jajaran Polres Lampung Utara bakal mengantisipasi peredaran narkoba, dengan memberdayakan masyarakat. Mereka dibina, untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait peredaran narkoba.

"Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan bisa apa-apa kedepannya. Jadi kepada seluruh masyarakat Lampung Utara, dihimbau agar laporkan segala bentuk narkoba, akan kami tindak tegas," ujar Kurniawan Ismail.

Sementara itu, Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya menjelasoan, semua barang bukti hasil operasi dikirim ke Polda Lampung. "Sore ini,bsemua barang bukti kami bawa ke Polda Lampung untuk dimusnahkan oleh Kapolda Lampung," jelas AKP I Made Indra Wijaya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16590


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved