BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Dua pelajar asal Negara Ratu, Pakuan Ratu, Way Kanan ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan, setelah mencabuli anak di bawah umur di SMP Negara Batin, Senin (29/11/2021). Ada pun keduanya ini diketahui inisial RDS (16) dan DSA (16).
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/11/2021) pagi. Saat itu korban inisial DR (12), yang masih di bawah umur bersama temannya mengendarai sepeda motor di Kota Jawa, Negara Batin, Way Kanan.
"Kemudian keduanya dihubungi pelaku dan mengajak bertemu di lapangan Kota Jawa. Setelah itu, korban diajak berboncengan dengan pelaku DSA, sedangkan teman korban berkendara sendirian," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Sesampainya di lokasi, kedua tangan korban ditarik paksa dan dibawa ke samping gedung sekolah. Lalu kedua pundak korban dipegang dan direbahkan secara paksa di lantai, hingga kedua pelaku berbuat aksi bejat secara bergantian.
"Setelah kejadian, korban kemudian bercerita ke orang tuanya dan langsung dilaporkan ke Mapolres Way Kanan, untuk ditindaklanjuti. Setelah buron hampir sebulan, pelaku berhasil ditangkap," ujar Des Herison Syafutra. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1264
Lampung Selatan
3952
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia