BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua sejoli yang masih berusia muda di Bandar Lampung, terpergok warga di Jalan Sultan Haji, Labuhan Ratu sedang berbuat aksi yang tidak senonoh di dalam mobil saat parkir di pinggir jalan pada Selasa (16/3/2021). Keduanya yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahunan ini, kedapatan berbuat mesum di mobil Nisaan bewarna silver dengan plat nomor polisi B 1541 SEG.
Saat digerebek warga, keduanya diketahui sudah tidak mengenakan busana apapun di dalam mobil. Ada pun perbuatan asusila tersebut, pertama kali dicurigai oleh pemilik ruko disekitaran lokasi penggerebekan. Kemudian video tersebut beredar lalu viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat itu keduanya terpergok pemilik ruko yang curiga, lalu mempertanyakan siapa pemilik mobil yang tiba-tiba parkir di depan ruko miliknya.
"Posisinya saat itu pemilik ruko ingin membuka tokonya, karena merasa terganggu lihat ada mobil parkir di depan ruko, maka pemiliknya berusaha mencari tahu dimana pemiliknya. Setelah dilihat ke arah mobil, ternyata ada sepasang manusia yang sedang berbuat tak senonoh," kata Kompol Rony Tirtana, Rabu (17/3/2021).
Melihat hal itu, kemudian pemilik toko memberitahukan hal tersebut ke warga sekitar dan aparat kepolisian terdekat. Tak lama berselang, sejumlah warga bersama aparat kepolisian langsung menghampiri mobil yang di parkir depan ruko tersebut.
"Selanjutnya pasangan ini kami amankan ke Mapolsek Kedatom, untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya ini lalu membenarkan perbuatan asusilanya yang dilakukan di dalam mobil," ujar Rony Tirtana.
Setelah dimintai keterangan, keduanya langsung membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi hal yang seperti itu. Belakangan diketahui pria yang berbuat asusila berinisial AR (21) dan perempuan berinisial AM (20), keduanya merupakan warga Bandar Lampung.
Kini kedua pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga masing masing. Warga sekitar yang resah akibat ulah keduanya ini, akhirnya memaklumi dan menerima bahwa tindak lanjut dari perbuatan asusila tersebut diserahkan ke pihak keluarga. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25486
Humaniora
3175
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia