BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tahanan Polda Lampung yang kabur dan buron dalam kasus narkoba, berhasil ditangkap saat berada di Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Polda Lampung membenarkan bahwa A, salah satu buronan kasus narkoba, telah berhasil ditangkap. A diketahui kabur dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Lampung bersama tiga tahanan lainnya pada Desember 2023 silam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Polda Aceh, menyusul penangkapan tersebut.
"Benar pelaku yang buron berinisial A berhasil ditangkap oleh Polres Aceh Utara, dan tim dari Polda Lampung saat ini siap diberangkatkan ke sana," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Selain berkoordinasi dengan Polda Aceh, Polda Lampung juga berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menentukan langkah hukum berikutnya. "Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap maka menunggu petunjuk JPU Kejati Lampung," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Sebelumnya, seorang pria berinisial A (30) ditangkap polisi di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025) malam. Saat diperiksa, pria tersebut ternyata adalah A, buronan kasus narkoba dari Lampung.
Dalam penangkapan itu, seorang anggota polisi dilaporkan tertembak di bagian pipi kiri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun dari tangan A.
A sebelumnya terlibat dalam jaringan narkoba besar dengan barang bukti mencapai 58 Kg sabu. Ia bersama tiga tahanan lain melarikan diri dari sel dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, penangkapan tersangka A dilakukan setelah polisi membuntuti mobil yang ditumpanginya beserta dua orang lainya
"Setiba di halaman Masjid Al-Ikhlas, ketiga pelaku disebut langsung turun dan berpencar. A berhasil ditangkap, sementara dua orang lainnya melarikan diri," jelas AKP Erwinsyah Putra.
Kemudian saat ditangkap, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah polisi menggunakan senjata api jenis revolver.
Akibat tembakan itu, satu anggota polisi bernama Bripda Rifaldi mengalami luka di bagian pipi kiri. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu buronan kasus besar di Polda Lampung.
Dalam penangkapan yang dilakukan di Aceh Timur, polisi menyita barang bukti sabu 992 gram dari tangan A. Selain itu, A juga disebut membawa pistol jenis airsoft gun. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
27941
Kominfo Lampung
3703
Bandar Lampung
3656
Tanggamus
3644
Advetorial
3602
187
28-Apr-2025
179
28-Apr-2025
220
28-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia