Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Gerindra Bandar Lampung Tekankan Transparansi dan Manfaat bagi Masyarakat
Lampungpro.co, 29-Jun-2026

Sandy 226

Share

Anggota Fraksi Gerindra Kota Bandar Lampung, Muhammad Darmawansyah | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (29/6/2026).

Pandangan akhir Fraksi Gerindra dibacakan oleh juru bicara fraksi, Muhammad Darmawansyah. Menurut Darmawansyah, APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Bagi Fraksi Partai Gerindra, APBD bukan hanya sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Fraksi Gerindra menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin melalui meningkatnya kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut Darmawansyah, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD dinilai menjadi momentum penting untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dalam pandangan fraksinya, setiap capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung patut diapresiasi. Namun, berbagai kekurangan yang masih ditemukan juga harus dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi program pembangunan terus ditingkatkan. Seluruh penggunaan anggaran daerah diharapkan berorientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, terang Darmawansyah, Fraksi Gerindra meminta agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga pemeriksa negara dapat ditindaklanjuti secara maksimal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.

"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel," kata Darmawansyah.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerindra berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara objektif, konstruktif, dan profesional sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved