Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Tahun Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Cukuh Balak Ini Ditahan Kejari Tanggamus
Lampungpro.co, 17-Mar-2021

Febri 4614

Share

Kepala Pekon di Cukuh Balak (Kiri) Saat di Kejari Tanggamus | Ist/Lampungpro.co

TANGGAMUS (Lampungpro.co): Kepala Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus berinisial MF (51) ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Tanggamus, atas kasus tindak pidana korupsi dalam anggaran dana desa tahun 2018 dan 2019. MF yang sebelumnya jadi tersangka ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung Tanggamus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, tersangka dititipkan di Rutan Kota Agung, dengan status tahanan Kejari Tanggamus. MF akan ditahan selama 20 hari kedepan, sejak tanggal 17 Maret hingga 5 April 2021.

"MF ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan adanya bukti permulaan berupa keterangan saksi, surat, dan ahli. Ada pun MF ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp609,3 juta, sehingga cukup guna ditetapkan tersangka dalam perkara ini," kata Andrie W Setiawan dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

MF dinyatakan terbukti dan dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Juncto 18 ayat 1 b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahuh 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bahwa proses penyidikan, merupakan murni hasil proses penyelidikan dan penyidikan Tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tanggamus. Bahwa terhadap tersangka dimaksud telah dilakukan rapid tes dengan hasil non reaktif," ujar Andrie W Setiawan. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16862


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved