Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Wartawan Diintimidasi Satpam BPN, Koalisi Pers Lampung Desak Polisi Kerja Profesional
Lampungpro.co, 26-Jan-2022

Febri 655

Share

Konsolidasi Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung | Lampungpro.co/Dok

Mereka juga meminta semua pihak, agar berkomitmen pada kebebasan pers. Kemudian tidak permisif, terkait kekerasan terhadap jurnalis.

"Selanjutnya, kami menghimbau semua pihak, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Kemudian jurnalis harus mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan peliputan," jelas Rendi Mahardika.

Sebelumnya, kedua juru warta itu menerima informasi dari sekelompok masyarakat, akan mendatangi Kantor BPN Bandar Lampung. Mereka hendak meminta kejelasan soal sertifikat, dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, kedua jurnalis mendatangi kantor BPN Bandar Lampung. Ketika mereportase, sejumlah anggota Satpam BPN, menghampiri keduanya.

Kemusian salah satu dari mereka, menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota Satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Tindakan serupa dilakukan satpam lainnya, yang berusaha merebut alat kerja jurnalis Lampung Post. Tak hanya itu, Satpam juga meminta jurnalis menghapus foto dan video dokumentasinya.

Dalam perkembangannya, keduanya yang menjadi korban ini, lalu melaporkannya  ke Mapolresta Bandar Lampung. Ada pun laporan tersebut, tertuang dalam surat bernomor LP/B/200/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Selasa, 25 Januari 2022. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved