Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dualisme POBSI Bandar Lampung, Ancam Cabor Biliar Dicoret dari Porprov Lampung 2026
Lampungpro.co, 15-Sep-2026

Sandy 336

Share

Kolase : Sekretaris KONI Kota Bandar Lampung, Rahmudin (kiri) | Sekretaris Umum POBSI Provinsi Lampung, Harry Bangsawan | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Perseteruan kepengurusan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung mulai berdampak terhadap persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026.

Dualisme kepemimpinan di tubuh POBSI Kota Bandar Lampung bahkan berpotensi membuat cabang olahraga (cabor) biliar tidak dipertandingkan dalam Porprov 2026 yang akan digelar di Lampung.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026).

Sekretaris KONI Kota Bandar Lampung, Rahmudin, mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian mengenai kepengurusan POBSI Kota Bandar Lampung agar persiapan atlet biliar menuju Porprov tidak terganggu.

Menurutnya, KONI Kota pada prinsipnya ingin memastikan seluruh atlet Bandar Lampung dapat bertanding sesuai jadwal. Namun, persoalan administrasi dan kepengurusan POBSI menjadi salah satu kendala yang harus segera diselesaikan.

Rahmudin bahkan menyebut KONI Kota memiliki kewenangan sebagai tuan rumah untuk menentukan cabang olahraga yang dipertandingkan apabila persoalan tersebut tidak menemukan titik temu.

“Kalau memang masih ngotot dari KONI Provinsi dan POBSI Provinsi Lampung, kami sebagai tuan rumah memiliki wewenang untuk mencoret dan menambahkan cabor yang dipertandingkan,” ujar Rahmudin dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Bandar Lampung.

Meski demikian, Rahmudin memastikan persiapan Porprov Lampung 2026 secara umum berjalan. Sebanyak 32 cabang olahraga telah disiapkan untuk dipertandingkan berdasarkan hasil pembahasan terakhir bersama KONI Provinsi Lampung dan kesiapan atlet.

Persoalan biliar menjadi perhatian khusus karena menyangkut status kepengurusan organisasi yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

Di sisi lain, Sekretaris Umum POBSI Provinsi Lampung, Harry Bangsawan, memberikan penjelasan mengenai polemik kepengurusan POBSI Kota Bandar Lampung.

Harry mengatakan POBSI Provinsi Lampung telah mengambil langkah dengan menunjuk seorang karateker untuk menjalankan roda organisasi POBSI Kota Bandar Lampung untuk sementara waktu.

Penunjukan tersebut dilakukan sembari menunggu pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) yang diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan baru secara definitif.

“Sebenarnya kami sudah menunjuk ketua karateker POBSI, tetapi tidak diakui dan akan ke BAKI, dewan yang mengurus persengketaan,” terang Harry.

Menurut Harry, kewenangan menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan POBSI Kota berada di tangan POBSI Provinsi Lampung. Karena itu, kepengurusan yang terbentuk melalui proses yang tidak sesuai ketentuan tidak dapat begitu saja disahkan oleh POBSI Provinsi.

Ia juga mempersoalkan proses pemilihan Ketua POBSI Kota Bandar Lampung yang berlangsung pada 2025. Harry menilai proses tersebut memiliki persoalan karena tidak seluruh rumah biliar yang menjadi bagian dari organisasi dilibatkan.

Harry menyebut dari sekitar 24 rumah biliar yang ada di Bandar Lampung, hanya satu rumah biliar yang hadir dalam proses pemilihan tersebut.

“Hanya satu rumah biliar yang hadir dari 24 rumah biliar yang ada. Mereka sengaja tidak melibatkan yang lain, istilahnya ‘kocok bekem’. Jadi kami tidak mengakui itu, tidak kami keluarkan SK, apalagi melantik,” jelas Harry.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan POBSI Provinsi Lampung tidak menerbitkan SK maupun melantik kepengurusan hasil pemilihan tersebut.

Menurut Harry, persoalan kepengurusan harus diselesaikan terlebih dahulu agar organisasi memiliki legitimasi yang jelas. Salah satu jalan yang ditawarkan adalah melaksanakan Muskotlub untuk memilih kembali kepengurusan POBSI Kota Bandar Lampung.

Harry juga menyinggung kepentingan atlet yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Porprov 2026. Ia menilai persoalan organisasi seharusnya tidak membuat atlet kehilangan kesempatan untuk bertanding.

Untuk kebutuhan administrasi keikutsertaan atlet, Harry menyebut karateker yang telah mendapatkan SK dari POBSI Provinsi seharusnya menjalankan kewenangan organisasi hingga Muskotlub terlaksana.

“Untuk para atlet yang akan bertanding, seharusnya karateker yang sah karena memiliki SK dari provinsi. Karateker yang sah seharusnya menandatangani surat-surat tersebut sebelum Muskotlub,” katanya.

Harry menegaskan, penyelesaian dualisme kepengurusan menjadi langkah penting agar persiapan atlet tidak semakin terganggu. Ia mendorong seluruh pihak segera kembali ke mekanisme organisasi untuk menentukan kepengurusan yang memiliki legitimasi.

“Untuk mengatasi hal ini, kami menyarankan agar POBSI Kota Bandar Lampung segera melaksanakan Muskotlub agar kepemimpinan Ketua POBSI segera terpilih,” tegas Harry. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

6954


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved