BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polres Metro menjerat pelaku pembunuhan dalam peristiwa perkelahian terjadi di sebuah rumah Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan dengan pasal berlapis. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku inisal RH (46) kini ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban IJ alias Iing ini dijerat Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP.
"Iya, tersangka RH dikenakan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara," ujar Kombes Umi Fadilah Astutik yang juga mantan Kapolres Metro ini, Selasa (9/7/2024).
Bersamaan penetapan tersangka dan pasal persangkaan ini, Umi melanjutkan, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pisau jenis garpu, satu handphonn, pecahan gelas kaca, satu meja dalam kondisi rusak atau patah. Kemudian satu jaket hitam milik pelaku berlumuran darah, sebilah senjata tajam jenis pisau badik berikut sarung senjata hitam, dan satu bilah pisau dapur digunakan oleh tersangka sempat dibuang di pekarangan dekat tempat kejadian perkara.
"Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan media di rumah sakit dikarenakan juga mengalami luka berat akibat perkelahian dengan korban," ungkap dia.
Kata Umi, peristiwa perkelahian antara keduanya dipicu motif rasa kesal dan cemburu, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban. "Awal, pelaku RH pulang dari rumah tetangga dan mendapati korban IJ sudah berada di rumahnya. Saat itu, RH menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.
Mendengar hal tersebut, IJ selaku ayah kandung RD tidak terima. Alhasil, terjadi cekcok mulut antara RH dan IJ.
"Dari peristiwa awal ini, keduanya bergumul berkelahi dengan masing masing sudah saling memegang senjata tajam, sempat dilerai oleh anak sulung korban tapi gagal," ungkap Umi.
KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA; Dilatari Kesal dan Cemburu, Dua Pria di Metro ini Terlibat Perkelahian Bersenjata, Satu Tewas
Tak bersalang lama, tersangka RH mendorong korban IJ sampai jatuh yang langsung disusul hujaman senjata tajam ke arah korban. Sehinggga korban terkapar dan banyak mengeluarkan darah.
Melihat kondisi korban, RH langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan. “Untuk saat ini, kasus ini ditangani oleh personel Satreskrim Polres Metro dan Tengah dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut," kata Kabid Humas. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1192
Lampung Selatan
2421
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia