Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pelecehan Seksual Atas Pemilik Salon di Katibung, Pembina Pencak Silat Asal Sidomulyo ini Malah Bebas dari Sel
Lampungpro.co, 03-Mar-2023

Amiruddin Sormin 5888

Share

Yul dan Suami saat memberikan keterangan pers di Sekretariat PWI Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/HENDRA

KALIANDA, (Lampungpro.co): Wanita berinisial Yul (38) warga Dusun Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan secara resmi melaporkan SA, oknum pembina sebuah perguruan pencak silat ke Polres Lampung Selatan, Jumat (3/3/2023). SA dilaporkan lantaran dibebaskan oleh polisi tanpa dasar perdamaian dan pemberitahuan terhadap Yul sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

Kepada wartawan Yul mengatakan dia melaporkan SA ini sebagai tindaklanjut petunjuk Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Selain itu, sebagai bentuk kekesalan atas dugaan percobaan pelecehan seksual terhadapnya. 

Yul yang sehari-hari merupakan pemilik salon kecantikan Keysa itu melaporkan SA, warga Dusun Ciliwa, Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, berdasarkan STPL Nomor : LP/B/70/III/2023/SPKT/Polres Lamsel/Polda Lampung. Yul yang juga istri RS (39) melaporkan SA ke polisi atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Eloktronik (ITE) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang ITE Pasal 27 Ayat 1. 

Sebelumnya, pada (10/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. warga Dusun Pardasuka Kecamatan Katibung, berhasil mengamankan SA. Pria paruh baya ini diamankan warga setelah tertangkap basah kedapatan melakukan perbuatan percobaan pelecehan seksual di rumah Yul. 

Oleh warga, seketika itu juga SA dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Katibung, untuk proses hukum. Namun, saat dikroscek ke mapolsek, SA ternyata telah dibebaskan polisi tanpa didasari perdamaian dan pemberitahuan terhadap Yul sebagai korban. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved