Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pemalsuan Ekspor CPO PT Domus Jaya Lampung Selatan, Bareskrim Polri Panggil Pelapor ke Mabes
Lampungpro.co, 11-Jul-2022

Amiruddin Sormin 3624

Share

Indah Meylan, kuasa hukum Riksan Arifin saat melaporkan kasus PT Domus Jaya ke Bareskrim Polri, 5 Juli 2022. LAMPUNGPRO.CO

Pemalsuan dokumen PEB dilakukan Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya. Mereka diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

 

Atas kejadian tersebut, Indah mengatakan kliennya mengalami kerugian Rp15 miliar. Selain itu dia pun memerkirakan terdapat juga kerugian negara dari pajak yang tak dibayarkan. "Kerugian Rp 15 miliar itu hanya sebatas saham. Tapi kalau dari modal pendiri PT tersebut adalah Rp20 miliar. Itu pun belum kita hitung dengan denda ataupun bunga terkait dengan saham tersebut," kata Indah di Bareskrim Polri pada Selasa 5 Juli 2022.

Dia mengungkap kasus tersebut terbongkar saat kliennya yaitu Riksan Arifin membuat aduan ke aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan terkait dengan deklarasi ekpor barang yang seharusnya CPO. Namun dalam PEB disebutkan sebagai POME.

Indah Meylan bahkan menduga terdapat oknum petugas Bea Cukai  turut memperlancar aksi ekpor barang tersebut. "Di sini kita laporkan juga bukan hanya pemalsuan. Tapi ada penyelundupan ekspor barang, terutama di sini ada oknum Bea Cukai. Karena itu udah jelas dan dari Bea Cukai pun mengakui bahwa itu benar CPO. Seharusnya CPO, tapi ternyata itu POME," kata dia.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Bea Cukai Bandar Lampung Diduga Palsukan Dokumen, IPW Desak Bareskrim Selidiki Ekspor CPO PT Domus Jaya

Dia mengungkap jika terdapat banyak kejanggalan dalam ekpor tersebut. "Pertama kan dari pendiri itu modal Rp20 miliar ditambah saham Rp15 miliar, nah ditambah lagi bunga-bunga yang selama ini seharusnya didapatkan dari saham tersebut dapat 2%," kata Indah.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved