Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Penganiayaan Puskesmas Kedaton, PPNI Pastilan Kawal Hingga Proses Hukum
Lampungpro.co, 15-Jul-2021

Febri 1287

Share

PPNI Bandar Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan terus mengawal dan memberikan pendampingan, terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton bernama Rendy Kurniawan beberapa waktu lalu. Sebelumnya pada kasus ini, Rendy dianiaya tiga orang tak dikenal terkait masalah pengambilan paksa tabung oksigen.

"Kami terus berupaya melakukan pendampingan dan kami koordinasi dengan DPP PPNI, karena ini jadi suatu masalah bersama. Kami memberi dukungan moral sampai ke bantuan hukum, hingga masalah ini selesai dimata hukum," kata Ketua DPD PPNI Bandar Lampung Jupri Kartono saat jumpa pers, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya pendampingan ini, sebagai upaya salah satu fungsi organisasional, dimana Rendy sebagai anggota PPNI harus dilindungi. Selain itu, pendampingan ini juga sudah seusai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) organisasi, agar tidak ada lahi penganiayaan terhadap perawat

"Kami ingin proses hukumnya objektif dan berharap tidak akan terjadi lagi kekerasan perawat. Kami juga sudah mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI, yang mendukung penegakan proses hukum yang diharapkan bisa benar-benar dikawal," ujar Jupri Kartono.

Sementara itu, Tim Advokasi BBH PPNI Pusat Jasmen Nadeak saat disinggung terkait laporan balik terhadap terduga pelaku bernama Awang ke Polresta Bandar Lampung menyebutkan, pihaknya akan berdiskusi bersama dalam merumuskan advokasi dalam pengawalan kasus Rendy. Sebelumnya Rendy juga telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, terkait laporan balik ini.

"Hasil pemeriksaan kemarin yang ditekankan terhadap kepolisian, ada 16 pertanyaan yang tentunya harus dikaji lebih dalam. Intinya apakah Rendy ini yang dianggap korban, justru diduga melakukan penganiayaan terhadap yang mengeroyoknya, ini tentunya harus diselesaikan bersama," sebut Jasmen Nadeak.

Kemudian saat ditanya terkait dua pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap Rendy, PPNI menyerahkan semuanya ke Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung untuk mengungkapnya, agar tidak liar di opini publik dan baiknya terbuka kemasyarakat latar belakangnya. Namun demikian, pihak PPNI sudah mengantungi dua nama yang ikut melakukan penganiayaan. (***)


Editor : Febri Arianto


mgid.com, 755438, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved