Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Suap Perkara, Pemeriksaan Rampung Nasib Jaksa Kejati Lampung ini Tunggu Kejagung
Lampungpro.co, 26-Nov-2021

Amiruddin Sormin 1712

Share

Ilustrasi Jaksa Anton Nur Ali (berdiri). Tim internal Kejati Lampung telah selesai memeriksa Jaksa Anton Nur Ali. [Amri/Suara.com]

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung rampung memeriksa jaksa Anton Nur Ali dalam kasus dugaan permintaan uang dari keluarga terdakwa. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, tim internal telah selesai memeriksa jaksa Anton Nur Ali.  

 


Kejati Lampung telah mengirimkan berkas pemeriksaan jaksa Anton Nur Ali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Pemeriksaan, internal Kejati Lampung telah selesai dilakukan. Berkas pemeriksaan telah dikirim ke Kejagung," kata Made saat dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (26/11/2021). 

 

Menurut Made, yang memutuskan sanksi terhadap jaksa Anton Nur Ali adalah Kejagung. Saat ini, kata Made, jaksa Anton Nur Ali sudah ditarik ke pengawasan dari bidang pidana umum sembari menunggu hasil keputusan dari Kejagung.

 

Sebelumnya diberitakan, jaksa Anton Nur Ali diduga meminta uang sebesar Rp30 juta terkait perkara kasus ilegal logging terdakwa Cecep Fatoni. Dugaan permintaan uang sebesar Rp 30 juta itu diungkap istri Cecep Fatoni bernama Desi.

 

Dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa itu bertujuan untuk meringankan hukuman suami Desi. Namun sampai sidang vonis hukuman tetap sama dengan tuntutan dua tahun setengah. (***)

 

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Ahmad Amri

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved