Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Duh Bahayanya, Ternyata Efek Game Bagi Balita Bisa Serupa Dengan Kecanduan Narkoba
Lampungpro.co, 06-Oct-2019

Heflan Rekanza 520

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Efek paparan game pada anak sejak balita serupa dengan kecanduan yang terjadi pada pengguna narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza). Hal itu disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah. "Pecandu game, setelah diteliti otaknya, kalau dia terpapar sejak balita kerusakannya sama dengan pecandu napza," kata dia, Sabtu (5/10/2019) kemarin.

Dia menjelaskan bahwa otak bagian depan atau prefrontal cortex belum berfungsi secara sempurna saat anak masih berusia di bawah lima tahun atau balita. Kalau pada masa itu anak mendapat kesenangan dari bermain game, ia melanjutkan, maka adiksi akan muncul sejak kecil dan berlangsung terus menerus selama masa pertumbuhannya. "Kalau prefrontal cortex belum berfungsi tapi sudah diberi kesenangan game, akibatnya dia merasa adiksi yang menyenangkan. Akibatnya anak-anak tidak mau belajar, ini lebih berbahaya daripada psikotropika dan zat adiktif," jelas dia.

Fidiansjah mengungkapkan, gejala anak sudah kecanduan game antara lain mereka lebih mementingkan bermain game daripada belajar atau bermain game dalam waktu lama. Dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan terkait penggunaan teknologi, Kementerian Kesehatan melakukan pendekatan edukasi pada orang tua dan pelajar, termasuk di antaranya mengampanyekan penggunaan teknologi sesuai fungsi dan menjelaskan ancaman dan tantangan dalam penggunaan teknologi.

Fidiansjah mengimbau para orang tua memantau penggunaan teknologi anak secara cerdas. "Di keluarga harus memulai dengan hal sederhana, misal ada waktu keluarga tanpa handphone, saat beribadah dan makan," ungkap dia.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mengategorikan kecanduan game sebagai gangguan mental. WHO memasukkan kecanduan game dalam statistik klasifikasi penyakit internasional (International Statistical Classification of Diseases/ICD). Kecanduan game dianggap sebagai penyakit mental apabila membuat seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaannya dalam bermain game dan memprioritaskan game di atas kegiatan lain yang lebih penting.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved