JAKARTA (Lampungpro.com): Aksi damai yang digelar pekerja PT Pos Indonesia (Persero) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) pada 28 Januari 2019 berbuntut panjang. Atas aksi tersebut, para pekerja diganjar dengan penundaan pembayaran gaji oleh manajemen Pos Indonesia.
Penundaan pun tak jelas sampai kapan. Sebab, Pos Indonesia tidak memberikan kepastian waktu.
Para pekerja pun tak tinggal diam. Pekerja menuntut perusahaan untuk segera menunaikan kewajibannya. Selain itu, para pekerja juga mendesak direksi mundur. Jika pembayaran gaji tak direalisasikan sesuai batas waktu yang ditentukan, Pak Pos bakal setop bekerja. Selain itu, pekerja akan menggelar aksi di Jakarta.
Pos Indonesia menunda pembayaran gaji pegawai karena demo yang digelar pada Senin, 28 Januari 2019. Biasanya gaji pekerja Pos Indonesia atau yang sering disebut Pak Pos dibayarkan pada tanggal 1 setiap bulannya.
"Dengan terjadinya demo maka perusahaan terpaksa harus mengatur ulang cashflow dan hal yang tidak dapat dihindari adalah penundaan gaji yang lazimnya dibayarkan setiap tanggap 1 sampai waktu yang belum dapat kami tetapkan sekarang," mengutip dari pernyataan tertulis Pos Indonesia yang ditandatangani Direktur Utama, Gilarsi W Setijono, Jumat (1/2/2019).
Untuk diketahui, pada Senin 28 Januari 2019, Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) melakukan demo di Kantor Pusat Bandung. Pelaksanaan demo tersebut dianggap tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan dan tidak diatur di dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Dia mengatakan, direksi menerima berbagai pertanyaan dari pemangku kepentingan Pos Indonesia yang berakibat memburuknya kredibilitas perusahaan.
"Beberapa funding partner menunda pembiayaan program-program terkait operasional maupun rencana tranformasi perusahaan. Sebagai catatan warning akan akibat tersebut sudah disampaikan dalam forum LKS Bipartit untuk senantiasa menjaga hubungan kerja yang harmonis karena tanpa itu mitra pembiayaan Pos Indonesia akan berpotensi menahan pencairan pinjaman," demikian isi pernyataan tertulis tersebut.
Ketua Umum SPPI Rhajaya Santosa mengatakan, direksi mesti mundur karena dianggap gagal mengelola Pos Indonesia.
"Penundaan pembayaran gaji bukan karena demo SPPI tetapi karena direksi sudah gagal dalam mengelola BUMN Pos Indonesia sehingga harus segera mundur," katanya dalam keterangan tertulis.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
261
Lampung Selatan
22748
Humaniora
3072
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia