BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi XII DPR RI, melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lampung, salah satunya ke Kantor PT PLN UID Lampung.
Kunjungan tersebut, untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung tersebut, menjadi forum strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagalistrikan nasional yang adaptif terhadap tantangan masa depan.
Forum tersebut, dihadiri Komisi XII DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), PT Bukit Asam, Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), serta para akademisi dan pakar.
Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan peran negara dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan, keandalan pasokan listrik, pemerataan akses energi, tata kelola ketenagalistrikan, pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), hingga percepatan transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan mengatakan, penyusunan RUU Ketenagalistrikan harus mampu mengakomodasi perkembangan sektor energi sekaligus menjawab tantangan masa depan.
"Masukan dari pemerintah, akademisi, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan, menjadi landasan penting untuk menghadirkan regulasi yang memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong pengembangan energi baru terbarukan, serta mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan," kata Putri Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PT PLN Nusantara Power (PLN NP), M. Irwansyah Putra menyebutkan, penyempurnaan regulasi ketenagalistrikan perlu mengantisipasi perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem kelistrikan nasional.
Ia menilai, diperlukan dasar hukum yang jelas bagi teknologi penyimpanan energi seperti Battery Energy Storage System (BESS) dan Pumped Storage, dan pengaturan niaga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) oleh pemerintah
"Lalu kejelasan reserve margin dalam undang-undang, penguatan sistem transmisi nasional, hingga digitalisasi ketenagalistrikan, melalui implementasi smart grid, tata kelola data, dan perlindungan terhadap ancaman siber, agar sistem kelistrikan nasional semakin andal dan siap mendukung transisi energi," sebut Irwansyah Putra.
Sementara itu, General Manajer PLN UID Lampung, Rizky Mochamad mengungkapkan, PLN menyambut baik proses penyusunan RUU Ketenagalistrikan tersebut, sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi sektor ketenagalistrikan nasional.
Menurutnya, regulasi yang adaptif akan memberikan kepastian bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan, sekaligus mempercepat transisi energi.
"PLN berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan ini, diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagalistrikan nasional, memberikan kepastian dalam pengembangan energi bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Rizky Mochamad.
Rizky menambahkan, PLN UID Lampung terus memperkuat keandalan sistem, memperluas akses listrik, mengembangkan digitalisasi layanan, serta mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.
"Regulasi yang kuat, akan menjadi landasan penting dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin andal, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," tambah Rizky Mochamad.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPR RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan, PLN optimistis penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mempercepat terwujudnya sistem ketenagalistrikan Indonesia yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya tidak ingin membahas angka gaji mereka. Angka itu...
2537
Polinela
1169
Bandar Lampung
1340
264
12-Jul-2026
271
12-Jul-2026
260
12-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia