JAKARTA (Lampungpro.com) : Tim Disaster Victim Investigation (DVI) memperkirakan pemeriksaan sampel DNA korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 akan rampung pada 23 November 2018. "Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada 23 November mendatang," kata Kepala DVI Polri Kombes Lisda Cance.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan DNA tersebut, tim DVI Polri bisa mendata jumlah penumpang Lion Air yang tidak teridentifikasi. "Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak siapa," ungkap Lisda.
Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dari 195 kantong tersebut, tim DVI berhasil mengambil 666 sampel DNA dari beberapa bagian tubuh yang berhasil ditemukan. Hingga saat ini, tim DVI sendiri telah berhasil mengidentifikasi 98 orang penumpang. Terdiri dari 72 laki-laki dan 26 lainnya perempuan.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14836
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia