Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

E-Tilang Mulai Gantikan Tilang Manual di Lampung, ini 10 Jenis Pelanggaran dan Mekanisme Tilangnya
Lampungpro.co, 12-Nov-2022

Amiruddin Sormin 5990

Share

Rekaman kamera CCTV atas pelanggaran yang dikenakan e-tilang. LAMPUNGPRO.CO/DOK

Cara Kerja E-Tilang

Meskipun tahu pelanggaran apa saja yang bisa kena e-Tilang, Anda mungkin belum tahu cara kerja sistem e tilang ini. Berikut ini ringkasan cara kerja e-tilang.

1. Perangkat kamera tilang seperti CCTV dipasang di jalan dan secara otomatis akan menangkap dan mencatat pelanggaran.

2. Back office e-tilang di Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda akan menerima kiriman barang bukti pelanggaran

3. Tim back office e-tilang kemudian melakukan validasi bukti pelanggaran dengan cara mencocokkan fisik dan nomor kendaraan yang diterima dalam bentuk foto/ video dengan database registrasi kendaraan.

4. Setelah ditemukan kecocokan, dokumen beisi alamat pemilik kendaraan dicetak.

#

5. Petugas lalu akan melakukan identifikasi kendaraan bermotor yang disertakan pada dokumen konfirmasi dan alamat pengiriman pada amplop.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved