Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

E-Tilang Mulai Gantikan Tilang Manual di Lampung, ini 10 Jenis Pelanggaran dan Mekanisme Tilangnya
Lampungpro.co, 12-Nov-2022

Amiruddin Sormin 5938

Share

Rekaman kamera CCTV atas pelanggaran yang dikenakan e-tilang. LAMPUNGPRO.CO/DOK

6. Kurir mengirim surat konfirmasi sesuai alamat yang tertera.

7. Pelanggar yang menerima surat melakukan konfirmasi.

8. Tahap penyelesaian pelanggaran dilaksanakan pelanggar setelah Blangko Tilang dikirimkan.

9. Pelanggar dapat membayar denda melalui Bank yang ditunjuk menggunakan kode pembayaran yang sudah diterima/disertakan dalam blangko tilang.

Demikian penjelasan singkat dari pelanggaran apa saja yang bisa kena e-tilang.

 

Kontributor:
1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22922


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved