Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Hari, 140 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan Polisi di 64 Lokasi se-Lampung
Lampungpro.co, 19-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1184

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung  bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 140 preman dan pelaku pungli ditangkap petugas. 


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung. 

"Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak sembilan orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra, Sabtu (19/6/2021).

Pandra menyebutkan pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung. Ini masih terus berlangsung, ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen, Hendro Sugiatno, menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, dan LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga Keamanan. Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi 'Polisiku' dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi 'Dumas Presisi' dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung, kata Pandra. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18437


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved