BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 140 preman dan pelaku pungli ditangkap petugas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung.
"Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak sembilan orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra, Sabtu (19/6/2021).
Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen, Hendro Sugiatno, menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, dan LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga Keamanan. Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi 'Polisiku' dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
255
Lampung Selatan
22725
Humaniora
3068
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia