TALANG PADANG (Lampungpro.co): Berkat penjagaan di perbatasan Gisting dan Kota Agung Timur, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, bersama personel Polsek Talang Padang didukung anggota Sipropam dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
Keberhasilan penangkapan itu juga setelah pelajar yang dengan cepat memberi informasi kepada personel yang siaga di perbatasan. Pasalnya pelajar tersebut mengejar maling yang membawa kabur motornya.
Selain itu, keberhasilan melibatkan bantuan anggota Sipropam dan Tekab 308 Presisi yang melakukan penjegatan di beberapa titik sebab tersangka melarikan kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi. Kedua tersangka berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20) warga Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur berselang 30 menit usai menggasak motor korban.
Atas penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T dan anak kunci berbentuk pipih serta tiga kunci kontak sepeda motor. Fakta lainnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, ternyata mereka beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebanyak empat lokasi, dan sekali di Pringsewu.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap usai beraksi dalam kejaran-kejaran tim gabungan dengan kedua tersangka, Rabu (1/3/2023) sore.
"Kedua tersangka berhasil dikejar dalam tempo 30 menit oleh Tim Siaga Polsek Talang Padang dan anggota Sipropam Polres Tanggamus. Sehingga ditangkap saat berada di Jalan Umbul Buah, Kota Agung Timur sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 2 Maret 2023.
Penangkapan tersebut atas laporan Melda Suryaningsih (37) warga Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Dia kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol BE 5427 ZF saat parkirkan di salah satu rumah makan di Pekon Gisting Bawah.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Bermula korban yang sedang bekerja di rumah makan mendengar teriakan saksi yang melihat orang tidak dikenal membawa pergi sepeda motornya.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25510
Humaniora
3354
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia