Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Pemuda ini Buka Jasa Pamalsuan Surat Antigen Penumpang Tujuan Jawa di Rajabasa Bandar Lampung
Lampungpro.co, 14-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2242

Share

Empat pelaku pemalsuan surat swab antigen saat diperiksa polisi, Selasa (14/9/2021). LAMPUNGPRO.CO/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung menggerebek lokasi jasa travel yang dijadikan tempat pembuatan surat rapid tes antigen palsu, di Jalan Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/9/2021). Dari hasil penggerebekan ini, diamankan empat pelaku pembuat surat rapid tes palsu.


Ada pun ke empat pelaku yang diamankan ini, diketahui berinisial TB (21) asal Tangerang, RR (20) asal Tulang Bawang, lalu RS (19) dan DS (18) asal Kota Agung Tanggamus. Penangkapan bermula temuan saat polisi melakukan razia terhadap kendaraan dan penumpang jasa travel tujuan ke Pulau Jawa di Tanjungsenang Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya penangkapan ini. Ada pun modus mereka ini menerima pesanan dari seseorang, yang akan digunakan untuk menyeberang ke Jakarta.

"Dari empat yang diamankan ini, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Setelah menerima pesanan dari beberapa orang, mereka melakukan pencetakan rapid tes dengan nama dokter, kop, dan lainnya yang berbeda dengan aslinya," kata Kompol Devi Sujana, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, nama dokter dicatut juga tidak ada di wilayah Lampung. Kemudian dari hasil pemeriksaan, keempatnya ini mengaku sudah satu bulan beraksi dan saat ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan tambahan.

"Ini kasih kami dalami, dengan tujuan untuk membuka pihak lain yang terlibat. Untuk tiap kali mencetak surat palsu dengan harga Rp50 hingga Rp100 ribu, dan sudah mengeluarkan 50 surat palsu," ujar Devi Sujana.

Disinggung terkait cap klinik yang dicatut oleh empat pelaku, untuk sementara ada dua klinik yakni Klinik Pratama Lampung dan Tanjungkarang Pratama yang didapat dari hasil mengarang. Dari hasil penangkapan, turut diamanakan beberapa alat seperti komputer, kop, stempel, dan lainnya.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali menjelaskan, keempat pelaku ini menawarkan jasanya ke supirndan penumpang jasa travel tujuan ke luar kota dan luar Lampung. "Untuk ide membuat surat rapid antigen palsu ini, kami belum bisa menyimpulkan pasti karena masih pengembangan," jelas Ipda Rosali. (***)

Editor : Amiruddin Sormin, Repostase: Febri Arianto 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved