BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung dalam rangka Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Tahun 2021 di Hotel Novotel, Senin (24/5/2021).
Wagub mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan pembinaan terhadap Kabupaten/Kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi serta percepatan penurunan stunting. "Mengingat target penurunan angka stunting di Provinsi Lampung dalam RPJMD sampai dengan Tahun 2024 adalah sebesar 14 persen," ujar Wagub Nunik.
Nunik menjelaskan masalah stunting penting untuk ditangani, karena berpengaruh terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkaitan dengan tingkat kesehatan bahkan kematian anak. "Stunting dapat diatasi atau dikoreksi sejak seribu hari pertama kehidupan, sehingga saat bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun masih bisa dilakukan intervensi agar tidak menjadi stunting," katanya.
Nunik menyebutkan konsep pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan dalam intervensi gizi, baik pada lokasi dan kelompok sasaran. "Melalui penyelarasan yang dimulai dari proses perencanaan sampai dengan pemantauan dan evaluasi kegiatan lintas sektor, serta antar tingkatan pemerintahan," ujarnya.
Menurut Nunik, intervensi, perhatian, dan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan asistensi dan edukasi. "Sehingga masyarakat mengetahui, memahami, dan menyadari arti pentingnya pemenuhan gizi spesifik maupun sensitif," katanya.
Adapun kinerja kabupaten yang dinilai pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting sebanyak enam Kabupaten lokus prioritas. Yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara dan Pesawaran.
Nunik berharap melalui penilaian tersebut mampu meningkatkan motivasi dan semangat Kabupaten dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya. Sekaligus kembali memperkuat komitmen kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
"Sehingga dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024," katanya.
Pada kesempatan itu, hadir Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Tim Penilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung dan OPD terkait yakni Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas PMDT Kabupaten se- Provinsi Lampung. (***)
EDITOR : SANDY
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
1352
Bandar Lampung
4758
Bandar Lampung
3658
148
01-May-2025
147
01-May-2025
187
01-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia