BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dibahas pada tahap selanjutnya. Penolakan itu disampaikan pada rapat finalisasi Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (26/9/2023).
Pada pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ketua Fraksi MI Darma Setiyawan dan Sekretaris Fraksi Darmaswansyah disebutkan pihakya menolak karena menemukan adanya Ketidaktransparan terkat informasi tentang proyeksi pendapatan dengan belanja daerah. Di mana terdapat rencana penjualan aset yang digunakan untuk membiayai belanja daerah.
"Penjualan aset disebut-sebut akan dilakukan jika target pendapatan asli daerah (PAD) tidak tercapai. Namun tidak diterangkan kemungkinan apabila target PAD tidak tercapai tetapi asetnya yang direncanakan tidak terjual. Darimanakah akan didapatkan sumber pembiayaan atas belanja daerah yang akan dilakukan pasca pengesahan RAPBD Perubahan," kata Darma Setiyawan.
Kemudian, penggunaan dana berupa belanja daerah dalam RAPBD Perubahan tidak dilakukan berdasarkan prinsip skala prioritas. Sehingga dikhawatirkan belanja daerah tidak efektif dan efisien.
KLIK DAN BACA JUGA BERITA INI: Proyeksi Pendapatan Pemkot Bandar Lampung Rp385 Miliar dari Jual Aset, Anggota Dewan Fraksi Gerindra Nilai Langgar Aturan
Selain itu, adanya dana alokasi khusus (DAK) yang seharusnya terbayarkan di Tahun Anggaran 2022. Tetapi malah terbayarkan di 2023. Berdasarkan hal tersebut, itu salah satu telah melanggar Prinsip-prinsip tata Kelola keuangan Daerah.
"Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, dengan mengucapkan 'Bismillahirrahmanirrahim' Fraksi Gerindra menolak hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas di tingkat selanjutnya," kata dia.
Di sisi lain, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Ali Wardana, mengatakan partainya bukan menolak Raperda Perubahan TA 2023. Namun belum memahami dari pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Bandar Lampung tahun 2023. Masih belum jelasnya pembayaran hutang di setiap organissasi perangkat dinas (OPD). Sehingga, pada saat pembahasan dengan OPD masih banyak yang belum memberikan keterangannya dengan terbuka, kata Ali. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sandy
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17594
Lampung Selatan
6182
Bandar Lampung
3611
Lampung Tengah
3512
1236
06-Apr-2025
601
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia