Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fraksi PKS DPRD Lampung Tolak Usulan Pembentukan Lima BUMD, Begini Alasannya
Lampungpro.co, 01-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1095

Share

Anggota DPRD Provinsi Lampung Vittorio Dwison. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Fraksi PKS DPRD Lampung menolak pembentukan lima badan usaha milik daerah (BUMD) yang diusulkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi. Hal itu diungkapkan dalam Sidang Paripurna Lanjutan pembicaraan tingkat I pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap delapan Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Selasa (31/8/2021). Penolakan ini dilakukan karena dikhawatirkan pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis. 


Apalagi, kata dia, perekonomian Lampung di tengah pandemi Covid-19 ini masih lesu atau mengalami penurunan. "Fraksi PKS menyatakan rencana pembentukan lima BUMD di Provinsi Lampung belum tepat dilakukan pada situasi hari ini," kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Puji Sartono.

Kelima BUMD baru tersebut yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Bumi Agro sejahtera, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi. Sehingga, lanjut dia, anggaran tersebut lebih tepat dialokasikan ke masing-masing Bumdes yang ada.

"Akan berkali lipat risiko yang harus diterima jika di masa pandemi ini salah perencanaan bisnis. Keliru prediksi dan kurang tepat pengalokasian sumber daya dan sumber dananya," ucapnya.

Selain itu, dalam draf raperda yang diterima Fraksi PKS DPRD Lampung total penyertaan modal sejumlah Rp140 miliar. Rinciannya, BUMD PT Wisata Lampung Indah sebanyak Rp40 miliar dan BUMD PT Agro Sejahtera sejumlah Rp25 miliar.

Kemudian, BUMD PT Trans Lampung Berjaya sejumlah Rp25 miliar BUMD, PT Lampung Sarana Karya sejumlah Rp25 miliar. Selanjutnya, BUMD PT Lampung Usaha Energi sejumlah Rp25 miliar.

"Menurut hemat kami, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, sebanyak Rp140 miliar tersebut akan lebih bijak jika dialokasikan kepada penguatan 1.369 BUMDes aktif se-Provinsi Lampung," ungkap dia.

Sementara itu, Vittorio Dwison, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung mengakui bakal menghargai keputusan yang ada, jika lima BUMD ini disetujui secara kelembagaan. Dengan berbagai pertimbangan, di antaranya evaluasi BUMD yang ada selama ini belum sesuai harapan.

Juga situasi saat ini terkait pandemi Covid-19 yang memerlukan konsenstrasi dan perhatian Pemprov. "Kalau besok disetujui kita lihat lagi apa yang bisa kita lakukan Fraksi PKS. Kita lihat apa yang bakal Fraksi PKS perankan dalam pembahasan itu," ujar dia. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19708


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved