BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Fraksi PKS DPRD Lampung menolak pembentukan lima badan usaha milik daerah (BUMD) yang diusulkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi. Hal itu diungkapkan dalam Sidang Paripurna Lanjutan pembicaraan tingkat I pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap delapan Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Selasa (31/8/2021). Penolakan ini dilakukan karena dikhawatirkan pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis.
Apalagi, kata dia, perekonomian Lampung di tengah pandemi Covid-19 ini masih lesu atau mengalami penurunan. "Fraksi PKS menyatakan rencana pembentukan lima BUMD di Provinsi Lampung belum tepat dilakukan pada situasi hari ini," kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Puji Sartono.
Kelima BUMD baru tersebut yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Bumi Agro sejahtera, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi. Sehingga, lanjut dia, anggaran tersebut lebih tepat dialokasikan ke masing-masing Bumdes yang ada.
"Akan berkali lipat risiko yang harus diterima jika di masa pandemi ini salah perencanaan bisnis. Keliru prediksi dan kurang tepat pengalokasian sumber daya dan sumber dananya," ucapnya.
Selain itu, dalam draf raperda yang diterima Fraksi PKS DPRD Lampung total penyertaan modal sejumlah Rp140 miliar. Rinciannya, BUMD PT Wisata Lampung Indah sebanyak Rp40 miliar dan BUMD PT Agro Sejahtera sejumlah Rp25 miliar.
Kemudian, BUMD PT Trans Lampung Berjaya sejumlah Rp25 miliar BUMD, PT Lampung Sarana Karya sejumlah Rp25 miliar. Selanjutnya, BUMD PT Lampung Usaha Energi sejumlah Rp25 miliar.
"Menurut hemat kami, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, sebanyak Rp140 miliar tersebut akan lebih bijak jika dialokasikan kepada penguatan 1.369 BUMDes aktif se-Provinsi Lampung," ungkap dia.
Sementara itu, Vittorio Dwison, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung mengakui bakal menghargai keputusan yang ada, jika lima BUMD ini disetujui secara kelembagaan. Dengan berbagai pertimbangan, di antaranya evaluasi BUMD yang ada selama ini belum sesuai harapan.
Juga situasi saat ini terkait pandemi Covid-19 yang memerlukan konsenstrasi dan perhatian Pemprov. "Kalau besok disetujui kita lihat lagi apa yang bisa kita lakukan Fraksi PKS. Kita lihat apa yang bakal Fraksi PKS perankan dalam pembahasan itu," ujar dia. (***)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19708
Bandar Lampung
10214
Gerbang Sumatera
5352
Lampung Barat
4729
Gerbang Sumatera
4075
192
11-Apr-2025
248
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia