Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gaji Buruh Tiga Bulan Belum Dibayar, Konflik Manajemen PT San Xiong Steel Disorot di DPRD Lampung
Lampungpro.co, 12-Jun-2025

Amiruddin Sormin 795

Share

Akai buruh PT San Xiong Steel Indonesia di DPRD Provinsi Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025), menuntut kejelasan nasib mereka akibat konflik internal manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena mengangkat persoalan pelik yang tengah melanda perusahaan peleburan baja asal China tersebut. Konflik kepengurusan antara manajemen lama dan manajemen baru menyebabkan kekacauan administratif dan finansial, termasuk penundaan pembayaran hak-hak pekerja.

Akibat dualisme kepemimpinan yang belum terselesaikan secara tuntas, sebanyak 300 karyawan PT San Xiong Steel mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Termasuk upah bulan April dan Mei 2025, serta tunjangan dan jaminan sosial tenaga kerja.

"Kami hanya ingin kejelasan. Jangan kami dikorbankan akibat konflik elit perusahaan. Gaji kami belum dibayar, sementara kami tetap bekerja," teriak salah satu buruh dalam orasinya.

Massa buruh yang membawa spanduk dan pengeras suara menyampaikan tuntutan secara damai. Aksi ini mendapat pengamanan dari 229 personel gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung. Aparat menempuh pendekatan persuasif dan menghindari tindakan represif.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis. Teman-teman buruh adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dalam menyampaikan pendapat di muka umum," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati.

Dalam aksinya, buruh juga mendorong DPRD Provinsi Lampung untuk segera memfasilitasi penyelesaian konflik internal perusahaan. Mereka menilai negara tidak boleh membiarkan konflik antarmanajemen terus mengorbankan pekerja.

Pihak PT San Xiong Steel menyatakan siap membayar seluruh gaji dan kewajiban perusahaan kepada karyawan. Namun mereka menyebut saat ini tidak bisa mengakses dana perusahaan karena rekening PT San Xiong Steel masih diblokir oleh penyidik Polda Lampung.

"Uang PT San Xiong Steel ada, tapi diblokir oleh penyidik Polda Lampung karena di internal masih ada perselisihan antara manajemen lama dan manajemen baru. Padahal klien kami sudah menang di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung," tegas kuasa hukum PT San Xiong Steel, Aries Toteles MJ Siahaan, saat mediasi bersama Pemkab Lampung Selatan, Selasa (3/6/2025).

Aries mengungkapkan, selama proses hukum berlangsung, pembayaran gaji sebagian karyawan terpaksa dilakukan dengan dana pribadi. Oleh karena itu, mereka mendesak Polda Lampung segera membuka pemblokiran rekening agar pembayaran gaji seluruh karyawan dapat segera direalisasikan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan pernyataan sikap kepada anggota DPRD, massa buruh membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIB. Aparat keamanan memberikan apresiasi atas kedewasaan demonstran dalam menyuarakan hak secara damai.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik industrial yang melibatkan kepentingan investor asing dan nasional di sektor strategis Lampung Selatan. Pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah konkrit agar gaji buruh dibayarkan dan stabilitas perusahaan dipulihkan demi menjaga iklim investasi dan kesejahteraan pekerja. (***)

#

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved