Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung menyayangkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung sejak Jumat (13/10/2023) dan hingga Selasa (17/10/2023) belum bisa dipadamkan. Pasalnya kebakaran TPA Bakung dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar dengan timbulnya asap dari timbunan sampah TPA Bakung.
Menurut Irfan Tri Mursi, Direktur Walhi Lampung, kebakaran sampah di TPA Bakung mencapai luas 3-5 hektare. Berdasarkan pantauan lapangan Walhi Lampung pada Senin (16/10/2023) kondisi TPA Bakung masih berasap di beberapa titik dan terlihat aktivitas pemadaman.
"Asap yang menyebar di sekitar TPA Bakung dalam penelusuran Walhi tidak hanya menyebar di pemukiman sekitar lokasi tetapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman pemukiman warga di Kelurahan Sukarame II Kecamatan Telukbetung Barat. Awalnya masyarakat mengira kabut. Namun baru diketahui itu adalah asap dari kebarakaran TPA Bakung. Selama dua hari memang belum ada keluhan masyarakat sekitar tetapi tidak menutup kemungkinan ini berdampak terhadap kesehatan masyarakat," kata Irfan Tri Mursi, dalam siaran pers, Selasa (17/10/2023).
Menurut Irfan Tri Mursi, kebakaran di TPA Bakung ini bukan pertama. Ini disebabkan buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, harus mengakui ada salah kelola dalam kebijakan sampah.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia