Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ganjil-Genap Dicabut, Supir Travel Jurusan Bandar Lampung-Bakauheni Bahagia
Lampungpro.co, 01-Jun-2019

Heflan Rekanza 817

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan resmi mencabut pemberlakuan ganjil-genap untuk pemudik yang menggunakan mobil pribadi baik di Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni di malam hari. Pencabutan kebijakan ganjil-genap di jalur Pelabuhan Merak-Bakauheni dilakukan berdasarkan surat yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor AP.201/1/3/DRJD/2019.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Transportasi Sarana Perhubungan Darat, Chandra Irawan pada 29 Mei 2019. Pencabutan kebijakan tersebut membuat semua pihak bergembira terutama bagi para supir dan pemilik travel jurusan Bandar Lampung Bakauheni. Diawal pencanangan pemberlakuan tersebut, sebelumnya membuat mereka meradang. Pasalnya, disaat arus mudik seperti itu mereka meraup keuntungan.

"Alhamdulillah, ini menjadi kabar baik buat kami. Dengan dicabutnya pemberlakuan ini, kami bisa narik travel tiap hari untuk kebutuhan," kata Denis (30) saat ditemui Lampungpro.com di Flyover Kalibalau Bandar Lampung, Jumat (31/5/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh Billy (28) saat ditemui di Bundaran Raden Intan Natar. Ia mengaku sangat bersyukur peraturan tersebut dicabut oleh pemerintah. "Senang bagi kami (pemilik travel) akhirnya pemerintah lebih bijak dalam membuat peraturan," ujar dia.

Sementara itu, saat ditanya pengganti peraturan ganjil genap tersebut dengan menaikkan tarif di area Bakauheni. Para supir dan pemilik travel tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Bagi kami tidak masalah pengganti peraturan itu. Itu bisa kami sikapi misal dengan menaikkan harga penumpang ataupun lainnya," jawab Billy. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved