BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi, terhitung Kamis (28/12/2017), resmi menjabat sebagai Bupati Tanggamus. Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik Samsul Hadi untuk meneruskan masa jabatan Bambang Kurniawan yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap�nilai KUA-PPAS pada APBD 2016 sebesar Rp943 juta kepada 26 anggota DPRD Tanggamus periode 2014-2019.
Pasangan Bambang Kurniawan-Samsul Hadi terpilih memimpin Tanggamus masa bakti 2013-2018. Samsul Hadi yang bakal melaju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanggamus 2018 ini, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-8700 tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Tanggamus Provinsi Lampung.
Dia berpesan kepada seluruh jajaran Tanggamus dapat menjaga soliditas, kekompakan, dan silaturahmi, sehingga mampu melaksanakan program dalam menyejahterakan masyarakat Tanggamus. "Saya yakin dan percaya dengan semangat serta kerjasama yang terjalin dengan baik antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder, Tanggamus mampu meningkatkan roda perekonomian di segala bidang, yang pada gilirannya mampu menyejahterakan masyarakat," ujar Ridho. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia