LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Bangkai Ikan Paus sepanjang 5 meter dengan lebar punggung 1 meter ditemukan terdampar oleh warga desa Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan pada Senin (6/1/2020) sekira pukul 04.15 WIB. Bangaki hewan mamalia laut tersebut akhirnya di buang ke tengah laut dengan cara di seret menggunakan motor laut oleh warga setempat.
Menurut warga sekitar Angga, penemuan seekor Ikan Paus dalam keadaan mati terdampar itu bermula dari bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, ternyata bau busuk itu bersumber dari bangkai ikan paus yang ada di pinggir laut di sekitar Pulau Sebesi, tepatnya di Ujung Desa Dusun 04 Pulau Sebesi.
Setelah melalui proses yang cukup lama, karena badan ikan terhimpit antara batu karang, warga yang awalnya menggunakan bambu untuk menyingkirkan badan paus akhirnya berinisiatif membuang bangkai ikan paus itu ketengah laut. "Karena kalau tidak di buang baunya yang sangat menyengat mengganggu pernafasan warga yang ada di sekitar ditemukannya bangkai ikan itu," kata dia.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia