Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Motor Mantan Mertua, Honorer Dinas Perhubungan Pesawaran Ditangkap Polisi di Gadingrejo
Lampungpro.co, 04-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5714

Share

Pelaku penggelapan MI saat di Mapolsek Gading Rejo. LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial MI (45), asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran ditangkap aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu. Dia ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.�

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka yang dalam kesehariannya bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran ini diamankan Polisi pada Jumat (3/10/2023) 2023. Dia ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.�

Menurut Kapolsek, MI diamankan polisi karena melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z BE 3243 YG, milik mantan mertuanya, Purnomo warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Sepeda motor tersebut, kata Kapolsek digelapkan tersangka sejak 14 Januari 2018 silam dengan modus meminjam untuk digunakan sebagai alat transportasi sehari-hari.�

Namun akhirnya dijual oleh tersangka tanpa seizin korban. "Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian senilai Rp.4,8 juta. Lalu melaporkan kepada pihak kepolisian," terang Kapolsek Gading Rejo, Sabtu (4/11/2023) siang.

Diungkapkan Kapolsek, sepeda motor milik korban dijual secara COD kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp.2 juta. Uangnya habis digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan sepeda motor milik korban yang dijual tersangka. "Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan empat tahun penjara," kata Kapolsek. (***)

Editor Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3868


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved