Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Uang Jual Pulsa dan Kuota Rp13,8 Juta, Polsek Lambu Kibang Ringkus Pemuda Asal Kotabumi ini
Lampungpro.co, 24-Aug-2022

Amiruddin Sormin 1164

Share

Pelaku IR saat di Mapolsek Lambu Kibang. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

LAMBU KIBANG (Lampungpro.co): Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang penjualan pulsa dan kuota paket data Telkomsel di Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang. Senin (22/8/2022). Tersangka IR (28) diketahui berdomisili di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.


Menurut Kapolsek Lambu Kibang Iptu Fery Yuliansyah, kronologis penangkapan akibat pelaku IR yang merupakan karyawan dari diler Grapari Telkomsel, tepatnya di konter Cell RPH menggelapkan uang. Sebagai sales penjualan kartu, pulsa dan paket data, pelaku tidak menyetorkan hasil penjualan.

"Pelaku justru membawa kabur hasil penjualan sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp13,85 juta.  Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu Kibang," kata Iptu Fery Yuliansyah, mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, Rabu (24/8/2022).

Pelaku ditangkap Senin (22/8/2022)  pukul 14.30 WIB. Personel Polsek Lambu Kibang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ipda Ucida, mengetahui keberadaan pelaku  di daerah Prokimal, Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lambu Kibang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga yakni nota pembayaran penjualan pulsa dan kuota paket data Telkomsel. Kemudian transkrip atau print out penjualan nomor perdana Telkomsel, pulsa dan paket data Telkomsel..

Pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ancamannya penjara maksimal empat tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

342


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved