Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelar Guru Besar Taruna Ikrar Dicabut Kementerian, Begini Respon Universitas Malahayati
Lampungpro.co, 06-Nov-2023

Febri 12634

Share

Gedung Rektorat Universitas Malahayati | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Universitas Malahayati angkat suara terkait pencabutan gelar guru besar terhadap Prof. Taruna Ikrar oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Kabag Humas Universitas Malahayati, Emil Tanhar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tembusan terkait pencabutan gelar tersebut dari kementerian.

Meski gelar profesor Taruna Ikrar dicabut, Emil menegaskan keputusan tersebut tidak akan memengaruhi statusnya sebagai seorang dosen di Universitas Malahayati.

"Statusnya sebagai dosen tidak terpengaruh, karena syarat dosen minimal S2, sementara Taruna Ikrar telah meraih S3 dan memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK)," tegas Emil Tanhar.

Menurutnya, pada saat pengusulan Taruna Ikrar sebagai guru besar, Universitas Malahayati telah mematuhi prosedur yang ditetapkan, baik dari segi teknis maupun administrasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Tugas Universitas Malahayati melakukan pengusulan berdasarkan data dan fakta karya ilmiah yang dihasilkan oleh Taruna di dalam negeri, dan syarat tersebut terpenuhi dengan angka kredit 850 sesuai aturan," ujar Emil Tanhar.

Hingga kini, Universitas Malahayati tidak mengambil tindakan atau langkah apapun terkait pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar, sehingga segala langkah selanjutnya yang diambil oleh yang bersangkutan sudah menjadi ranah kementerian dengan yang bersangkutan. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved