Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerebek Indekos di Bandarjaya Lampung Tengah, Polisi Temukan Gadis ini Simpan Ekstasi
Lampungpro.co, 19-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2895

Share

Tersangka LA beserta barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

BANDAR JAYA (Lampungpro.co): Diduga memiliki narkotika jenis ekstasi, seorang gadis inisial LA (21) warga Kampung Way Kekah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Sabtu (15/10/22) sekitar pukul 18.30 WIB. LA ditangkap petugas di kamar indekos belakang Chandra Departement Store, Kelurahan Bandar Jaya Timur berikut barang bukti sat butir pil ekstasi yang disembunyikan di belakang Hp di kamar indekos tersebut.


Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, penangkapan LA bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di indekos tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah langsung bergerak melakukan penggerebekan ke salah satu indekos belakang Chandra Departement Store.

Pada saat petugas melakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di belakang Hp yang berada di kamar LA tersebut," kata AKP Dwi Atma Yofi Wirabrat mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).

Di hadapan petugas, LA mengaku barang haram tersebut adalah miliknya. Kini LA berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "LA dijerat dengan pPasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara.

Di sisi lain, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah. "Kami berkomitmen akan menyapu bersih dan memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah," kata Kapolres. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16011


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved