BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Sukarame Bandar Lampung, menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (9/1/2023) sore. Dari penggerebekan itu, diamankan 35 orang pemain sabung ayam.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, dengan adanya arena judi sabung ayam disalah satu rumah warga di Kelurahan Sukabumi.
"Mereka yang diamankan itu langsung kami periksa secara maraton. Hari ini hasilnya ada 13 orang kami tetapkan sebagai tersangka, sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan," kata Kompol Warsito dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Dari 13 orang yang ditetapkan tersangka itu, dua diantaranya ditahan di Rutan Polsek Sukarame. Sementara 11 tersangka lainnya, tidak ditahan dan mereka wajib lapor.
"Para tersangka yakni BH (53), SB (52), RS (33), AZP (32), FS (20), SHL (43), BZ (59), PW (55), UW (40), MG (56), MH (40), SW (39), dan IS (63). Kami juga mengamankan barang bukti delapan ekor ayam," ujar Warsito.
Selain itu, diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, 24 unit sepeda motor, kisa, dan kurungan ayam. Ada juga geberan, banner gelanggang, papan tulis, dan uang tunai Rp914 ribu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16539
EKBIS
9216
Lampung Selatan
5055
Bandar Lampung
4859
Bandar Lampung
4727
271
04-Apr-2025
339
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia