KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Polsek Kota Agung menahan lima terduga prostitusi dan satu mucikari di RT 09 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Jumat (18/2/2022) pukul 23.10 WIB. Selain mengamankan mucikari tersebut, lima pelaku turut diamankan dari lokasi terdiri dari tiga perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dua pria pengunjung.
Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan mucikari yang diamankan berninsial KK (70). Lalu, PSK perempuan yakni RM (39), warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Kemudian, WU (38), warga Natar, Lampung Selatan, dan MS (50), warga Kota Agung Timur, Tanggamus.
Dua pengunjung pria yakni berinisial ZA (51) warga Kecamatan Kota Agung dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Pesisir Barat. "Mereka diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di RT 06 Kelurahan Baros, Kota Agung," kata AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (19/2/2022).
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22782
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia