Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerebek Sabung Ayam di Banyumas Pringsewu, 47 Motor dan 13 Ayam Aduan Ditinggal Lari Pemain
Lampungpro.co, 13-Jan-2025

Amiruddin Sormin 535

Share

Aparat Polsek Sukoharjo saat mengamankankan barang bukti judi sabung ayam di Banyumas Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

BANYUMAS (Lapungpro.co): Aparat Polsek Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (12/1/2025) sore. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tersebut.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Namun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian," ujar AKP Riyadi dalam keteranganya pada Senin (13/1/2025).

Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil melarikan diri akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ini," tegas AKP Riyadi.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat," ujar Kapolsek.

AKP Riyadi juga mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan ini," pungkas Kapolsek. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

416


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved