Dewi Mayang Suri Djausal mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya untuk melihat kondisi korban, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan mereka dapat ditangani secara terpadu dan berkelanjutan.
“Prioritas utama saat ini adalah memastikan bayi mendapatkan perawatan medis terbaik. Pada saat yang sama, ibunya harus mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, dan berada di tempat yang aman,” ujar Mayang.
Menurutnya, penanganan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pelayanan medis.
Diperlukan koordinasi antara rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas PPPA, aparat penegak hukum, pendamping psikologis, hingga tim hukum agar hak-hak korban tetap terlindungi.
“Kami tidak ingin korban dan keluarganya harus mencari pertolongan sendiri dari satu tempat ke tempat lain. Layanan medis, psikologis, sosial, dan hukum harus saling terhubung serta berpusat pada kebutuhan korban,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Direktur RSUDAM Heri Fadly bersama tim medis turut memberikan penjelasan mengenai kondisi dan penanganan yang telah diberikan kepada bayi.
Pihak rumah sakit memastikan bayi mendapatkan perawatan serta pemantauan intensif berdasarkan kebutuhan medisnya.
Berikan Komentar
Metro
1831
Pendidikan
1109
1831
24-Aug-2026
1109
24-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia