Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

GITET di Sribawono, Pemprov Lampung segera Bentuk Tim Pengadaan Tanah
Lampungpro.co, 31-May-2018

Lukman Hakim 833

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemda Provinsi Lampung segera akan membentuk Tim Pengadaan Tanah sebagai dukungan kepada PT PLN dalam percepatan pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Sribawono.

Mengingat, hal itu sebagai Program Strategis Nasional di Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran seluas 6,25 hektare, kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Zainal Abidin, saat memimpin Rapat Ekspose Rencana Kegiatan Pembangunan GITET tersebut di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (30/5/2018).

Menurut Zainal Abidin, GITET itu merupakan transmisi Sumatera Selatan - Lampung atau Gumawang - Lampung I. "Pihak PT PLN sudah ekspose tentang lokasi. Kemudian, telah menyerahkan dokumen perencanaan kepada kita, kata Zainal.

Menurut dia, hal itu juga sudah sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sehingga, dukungan kita selanjutnya kita akan membentuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah yang akan ditandatangani oleh Gubernur Lampung," ujar Zainal.

Namun, kata dia, sebelum PT PLN harus terlebih dahulu melengkapi dokumen-dokumen perencanaan tentang tata lingkungan untuk menuju pada proses selanjutnya. Terutama berkaitan dengan masalah kajian lingkungan di lokasi tersebut. Harus adanya dokumen terkait Analisis Dampak Lingkungan, jangan sampai begitu kita sudah bentuk tim persiapan, ternyata izinnya tidak keluar," kata dia.

Kemudian, lanjut Zainal, akan dilakukan pendekatan kepada masyarakat sebagai pemilik lahan yang akan dibangunkan GITET 275 kV. "Kita mintakan persetujuan masyarakat. Harapan kita masyarakat dapat setuju. Jika masyarakat setuju, prosedur persyaratan dokumen-dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi persetujuan Gubernur yang disebut dengan penetapan lokasi, kata dia.

Terkait anggaran yang akan dikeluarkan, Zainal menyebutkan hal tersebut menjadi tanggung jawab dari pihak PT PLN. "Pemprov hanya membantu dalam proses persiapan pengadaan tanah. Masalah uang ganti rugi maupun pendanaan tim persiapan ini semua dari pihak PT PLN.

Sementara itu, Deputi Manager Pertanahan PT PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan, Agung Teguh, mengatakan segera menyiapkan kelengkapan dokumen untuk lancarnya pembangunan GITET 275 kV tersebut.

"Kami baru mau mengajukan proses pengadaan tanahnya terlebih dahulu, proses pengerjaannya baru bisa mulai dilaksanakan jika telah adanya proses pengadaan tanahnya terlebih dahulu. Kami akan membentuk persiapan-persiapan dokumen yang harus masih kami lengkapi," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved