Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Raperda LPJ APBD 2025
Lampungpro.co, 08-Jul-2026

Sandy 161

Share

Wakil Bupati Irawan Topani hadiri Raperda LPJ 2025 | LAMPUNGPRO.CO/Ist

PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Emil Lilardi didampingi Wakil Ketua II Muhammad Amin Basri, serta dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Irawan Topani membacakan sambutan tertulis Bupati Dedi Irawan yang menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati menyampaikan, pelaksanaan APBD 2025 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada rencana strategis pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Bupati menegaskan capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp703,17 miliar atau 80,77 persen. Adapun belanja daerah difokuskan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan melalui penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 tetap mengedepankan prinsip disiplin anggaran, transparansi, dan akuntabilitas, dengan mengoptimalkan pendapatan daerah serta memastikan seluruh pengeluaran dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan mengakui masih terdapat berbagai kebutuhan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, ia mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang lebih maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Dosen dan Guru Kita Miskin, Lalu Siapa...

Saya tidak ingin membahas angka gaji mereka. Angka itu...

933


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved