PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Emil Lilardi didampingi Wakil Ketua II Muhammad Amin Basri, serta dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Irawan Topani membacakan sambutan tertulis Bupati Dedi Irawan yang menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati menyampaikan, pelaksanaan APBD 2025 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada rencana strategis pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Bupati menegaskan capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp703,17 miliar atau 80,77 persen. Adapun belanja daerah difokuskan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan melalui penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 tetap mengedepankan prinsip disiplin anggaran, transparansi, dan akuntabilitas, dengan mengoptimalkan pendapatan daerah serta memastikan seluruh pengeluaran dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan mengakui masih terdapat berbagai kebutuhan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, ia mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang lebih maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv)
Berikan Komentar
Saya tidak ingin membahas angka gaji mereka. Angka itu...
933
Tulang Bawang
327
Pesisir Barat
657
Pesisir Barat
161
261
09-Jul-2026
330
09-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia