Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Grab Denda Konsumen yang 'Cancel' di Lampung, Kemenhub: Itu Pencurian!
Lampungpro.co, 19-Jun-2019

Heflan Rekanza 701

Share

DENDA, GRAB, CANCEL, KEMENHUB, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menanggapi soal ujicoba denda kepada penumpang Grab yang membatalkan pesanannya. Ia mengaku belum mengetahui soal denda pembatalan pemesanan Grab. "Itu namanya pencurian uang kita dong. Kita sih mau lihat dulu termasuk itu, pengenaan denda tersebut terhadap pembatalan order," kata dia.

Grab Indonesia mulai memberlakukan denda kepada penumpang yang membatalkan pesanan armadanya mulai Senin, 17 Juni 2019. Namun, kebijakan itu diujicobakan lebih dulu selama sebulan ke depan di Lampung dan Palembang. Menurut Ahmad Yani, denda yang dibebankan ke konsumen akibat pembatalan pemesanan sangat memberatkan.

Dia menilai penumpang bebas untuk memilih mode transportasi mana saja yang ingin digunakan. Ia menambahkan, untuk penerapan denda yang dilakukan aplikator mungkin bisa dikenakan kepada mitra pengemudi karena memang mereka melakukan layanan. Dalam kebijakan anyar ini, Grab Indonesia memberlakukan aturan khusus untuk denda pembatalan.

Penumpang yang membatalkan pemesanan di atas 5 menit setelah mengorder, secara otomatis akan dikenai denda. Sedangkan untuk pembatalan yang dilakukan sebelum 5 menit, penumpang tidak akan didenda. Adapun denda yang diberlakukan bervariasi. Denda untuk pembatalan pemesanan Grabbike ialah Rp 1.000, sedangkan Grabcar Rp 3.000. Denda ini akan dihitung sebagai kompensasi bagi pengemudi yang telah merugi waktu, tenaga, dan bahan bakar.

Bila penumpang menggunakan OVO, biaya pembatalan akan otomatis terpotong dari saldo. Sedangkan jika penumpang tak memiliki uang elektronik, biaya pembatalan pesanan bakal dibebankan pada pemesanan berikutnya. Menanggapi pernyataan Ahmad Yani yang menyebut denda pembatalan pemesanan Grab sebagai pencurian uang, Public Relation Grab Indonesia Andre Sebastian mengatakan akan mengecek terlebih dulu. "Kami baru dengar. Makanya kami cek dulu," ucapnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved