KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalianda Lampung Selatan menggerebek tempat judi koprok di Desa Kota Guring, Rajabasa, Lampung Selatan, Kamis (3/6/2021). Dari hasil penggerebekan, turut diamankan 12 orang dan satu bandar koprok.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengatakan, para pejudi koprok digerebek polisi saat sedang bermain disebuah rumah di Desa Kota Guring, sekitar pukul 23.30 WIB. Ada pun 12 pelaku yang diamankan yakni RI, SH, RD, MA, AS, AB, AR, IR, SF, GR, AM, MR, dan satu bandar koprok RI.
"Perjudian itu dilakukan dengan cara sang bandar menyiapkan alat, untuk bermain judi jenis koprok berupa lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu, ayam, empat mata dadu, dan satu set tempurung koprok. Kemudian para pelaku bermain perjudian jenis koprok, kemudian langsung diamankan," kata AKP Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021). .
Bersamaan dengan penggrebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp313 ribu di lapak perjudian. Selain itu, polisi juga memgamankan satu buah lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu, dan ayam.
"Diamankan pula empat buah mata dadu, satu set tempurung koprok, dan satu buah tas warna merah. Saat ini, barang bukti dan para pelaku yang terlibat perjudian diamankan ke Mapolsek Kalianda, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Mulyadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1598
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia