Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gruduk Polresta Bandar Lampung, Koalisi Wartawan Pertanyakan Penegakan Undang-Undang Pers
Lampungpro.co, 28-Jan-2022

Febri 935

Share

Koalisi Kebebasan Pers Lampung Saat Menyerahkan Legal Opinion ke Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan wartawan tergabung Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, menyerahkan legal opinion atau pendapat hukum ke Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022). Hal ini bentuk dukungan kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus intimidasi dua wartawan, oleh Satpam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Bandar Lampung, Candra Bangkit, mewakili koalisi mengatakan, pihaknya mendorong kepolisian akan penegakan hukum masalah tersebut. Legal opini juga ditujukan kebebasan pers dipertanyakan di Lampung.

"Kami mendorong penegakan hukum, dengan memasukkan legal opini, mala kemerdekaan pers dipertanyakan di Lampung. Kami dorong ada penegakan hukum jelas, pasti, dan berkeadilan," kata Candra Bangkit.

Legal opinion ini, juga untuk mempertanyakan, apakah benar undang-undang pers ditegakkan dan berlaku di Lampung. Legal opinion ini, akan menjadi momentum ditegakkannya undang-undang pers.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pihaknya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus tersebut. Devi mengklaim selalu berpegang teguh, dalam menegakkan keadilan.

"Sementara kemarin laporan, sudah beberapa orang diperiksa, termasuk pihak pelapor. Kemudian kami juga sudah cek lokasi, yakinlah kami bekerja secara profesional," jelas Kompol Devi Sujana.

Disisi lain, Polresta Bandar Lampung turut mendukung penuh, terhadap kebebesan pers di Lampung. Sebab selama ini, wartawan selalu menjadi mitra kepolisian dalam bekerja, dan pilar demokrasi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved