Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Arinal Dorong Pembangunan Kawasan lndustri di Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung Selatan
Lampungpro.co, 16-Nov-2021

asandy 1437

Share

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto | Lampungpro.co/Adpim Lampung

Sementara itu, Kadis Perindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan bahwa dalam dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi yang ditetapkan pada Perda Provinsi Lampung No.13 tahun 2016 terdapat 6 Kabupaten dan 9 rencana Kawasan industri di Provinsi Lampung. Yang telah merencanakan pembangunan Kawasan Industri, yaitu 
Kabupaten Lampung Selatan, 3 Kawasan Industri. Kabupaten Tanggamus, 1 Kawasan Industri. Kabupaten Lampung Tengah, 1 Kawasan Industri. Kabupaten Mesuji, 1 Kawasan Industri. Kabupeten Tulangbawang, 1 Kawasan Industri. Kabupaten Way Kanan, 1 Kawasan Industri dan Kabupaten Tulangbawang Barat, 1 Kawasan Industri. 
 
Selain 6 Kabupaten tersebut, terdapat 1 Kabupaten lagi yang Rencana Pembangunan Kawasan Industrinya belum tertuang dalam Rencana Pembangunan Induk Provinsi (RPIP) Lampung. Yaitu Kabupaten Pesawaran, ujarnya.

 

Pembangunan Kawasan lndustri di Lampung sendiri merupakan upaya untuk mengembangkan Industri yang berwawasan lingkungan, yang terletak dalam satu hamparan. Dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi  yang tinggi dan berdaya saing, menyebar dan merata ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkesinambungan.

 

Kawasan Industri adalah tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri. Adapun tujuan dari terbentuknya Kawasan Industri ini adalah mendorong kegiatan-kegiatan industri agar berlokasi di satu wilayah/kawasan industri.
 
Pembangunan  Kawasan  Industri  memiliki kepastian lokasi, disesuaikan  dengan Rencana  Tata  Ruang Wilayah (RTRW), mensinergikan perencanaan dan pembangunan  infrastruktur    industri, dasar, penunjang. Dan sarana  penunjang untuk Kawasan lndustri. (**) 

 

SUMBER: Adpim Lampung

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved