BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengeluarkan surat edaran No.045.21/1184/09/2017 tentang Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Suci Ramadan 1438 H/2017 M di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (26/5/2017).
Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah menjelaskan dalam surat edaran tersebut ditentukan jam kerja ASN untuk hari Senin hingga Kamis, kerja dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Sementara, untuk Hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.30, dengan jam istirahat dimulai pukul 11.30 sampai pukul 12.30. Ketentuan jam kerja ini harus dilaksanakan dengan baik.
Menurutnya edaran tersebut juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI, dan Polri pada bulan Ramadan. Penyesuaian ini dimaksudkan untuk menjaga dan menciptakan efesiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadan, sehingga para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya. "Waktu kerja di kantor tetap optimal, di sisi lain ada waktu bersama keluarga ketika menjelang berbuka puasa, ujar Heriyansyah di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Heriyansyah mengatakan dalam surat edaran tersebut juga Gubernur Lampung mengimbau agar unit-unit pelayanan yang harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dilakukan pengaturan internal di lingkungan kerja masing-masing. Heriyansyah juga menambahkan selama Ramadan, apel harian, upacara mingguan dan bulanan serta senam ditiadakan. Gubernur Lampung berharap selama puasa SKPD yang bertugas melayani masyarakat tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kata dia. (*/PRO2)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6750
Lampung Raya
320
Lampung Selatan
336
Kominfo Lampung
407
Lampung Selatan
370
265
07-Jul-2025
873
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia