Sementara itu, Wakil Ketua MUI Lampung A. Bukhari Muslim Lc.M.A mengatakan Bulan Ramadan yang juga bulan kesabaran atau syahrul sabr. Masyarakat diminta untuk sabar dalam menghadapi ujian terutama ujian pandemi saat ini.
"Mari kita sabar untuk menghadapi ujian yang berat ini, yakinlah dibalik semua ini ada kemudahan dari Allah SWT," ujar Bukhari.
Gubernur Arinal memang mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik dan untuk pelaksanaan ibadah Shalat Ied dilakukan dirumah saja sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021.
Bagi daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid 19 tergolong tinggi (Zona Merah dan Zona Orange), agar pelaksanaan Shalat Ied dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing. Shalat Ied dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yaitu Zona Hijau dan Zona Kuning.
Selain wajib protokol kesehatan, bagi yang melaksanakan Shalat Ied, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dan panitia Shalat untuk menyiapkan alat pengecek suhu (thermogun). (***)
EDITOR : SANDY
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
940
Bandar Lampung
4357
261
30-Apr-2025
257
30-Apr-2025
373
30-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia