BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sudang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (6/8/2021). Hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopimda Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Di dalam rapat, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Lampung dan Badan Anggaran yang telah membahas KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Program Pembangunan Daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, menyepakati asumsi makro Provinsi Lampung tahun 2021 yaitu:
- Kondisi jalan yang menjadi prioritas Provinsi Lampung 70,69% - 74 % dalam kondisi mantap.
Meskipun di tahun 2021 Provinsi Lampung dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19, tetapi atas semangat dan kerja keras Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, serta seluruh komponen masyarakat. Gubernur Lampung Arinal optimis bahwa Provinsi Lampung mampu bangkit kembali dan Visi Rakyat Lampung Berjaya dapat terwujud.
"Hal ini terbukti dengan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung terbaik di tingkat Sumatera, sebagaimana yang telah disampaikan oleh BPS," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur berharap, proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Di sela rapat juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan (MOU) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. (**)
EDITOR : Asandy
Berikan Komentar
Pendidikan
375
Kominfo Lampung
382
Lampung Selatan
24307
2104
13-Nov-2025
375
13-Nov-2025
382
13-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia