JAKARTA (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI.
Karena, Pemprov Lampung dinilai memiliki komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang 2023.
Penghargaan diterima langsunh oleh Gubernur di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12/2023).
Diraihnya penghargaan ini juga berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori.
Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.
Wakil Presiden RI K.H. Maruf Amin dalam sambutannya, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.
Ia meyakini bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
20013
Bandar Lampung
10558
Gerbang Sumatera
5669
Lampung Barat
5045
Gerbang Sumatera
4385
214
12-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia