Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Arinal Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023
Lampungpro.co, 20-Dec-2023

Sandy 3354

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) saat menerima penghargaan KIP | Lampungpro.co/Ist Adpim

JAKARTA (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI.

Karena, Pemprov Lampung dinilai memiliki komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang 2023.

Penghargaan diterima langsunh oleh Gubernur di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12/2023).

Diraihnya penghargaan ini juga berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP. 

Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori. 

Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Wakil Presiden RI K.H. Maruf Amin dalam sambutannya, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

Ia meyakini bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20013


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved