Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Arinal Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023
Lampungpro.co, 20-Dec-2023

Sandy 3354

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) saat menerima penghargaan KIP | Lampungpro.co/Ist Adpim

Menurutnya, dalam menghadapi permasalahan tersebut diperlukan penguatan literasi masyarakat tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih perlu penguatan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik, serta penguatan kompetensi dan standar layanan informasi publik melalui sertifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik, tegasnya.

Wapres mengungkapkan bahwa  sengketa informasi publik terjadi dipicu oleh perbedaan persepsi antara masyarakat dengan badan publik tentang informasi terbuka dan dikecualikan.

Sungguhpun begitu, di lapangan masih dijumpai sengketa informasi publik antara masyarakat dengan badan publik, yang pemicunya antara lain adalah perbedaan persepsi mengenai informasi apa yang bersifat terbuka dan informasi apa yang mesti dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan, ungkapnya.

Ia meyakini, minimnya pengaduan dan sengketa informasi mencerminkan keterbukaan informasi publik yang sesungguhnya. 

Keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program Reformasi Birokasi.

Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, ujar Wapres optimis.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23250


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved