Untuk itu, Wapres meminta kepada Komisi Informasi Pusat untuk mendampingi badan publik yang belum memperoleh predikat informatif.
"Sehingga, mereka dapat meningkatkan performa dalam keterbukaan informasi publik," terang Wapres.
Ia berharap, pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, akan menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan instrumen untuk mewujudkan visi besar keterbukaan informasi.
#Ia menegaskan bahwa visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah untuk mewujudkan masyarakat informasi yg maju, cerdas dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. (***)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
367
227
02-Jul-2025
201
02-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia